Juru bicara tim pemenangan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Miryam S Haryani memastikan kandidat usungannya telah siap mendaftarkan diri ke KPU. Tepatnya Rabu besok (21/9/2016), Ahok bersama para pendukungnya akan mendatangi kantor KPUD DKI.
Politisi yang menjabat juru bicara tim pemenangan Ahok tersebut mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap PDIP yang belakangan baru bergabung.
Elza membenarkan perihal pertemuannya dengan Miryam sebelum proses persidangan e-KTP berlangsung.
Miryam sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketidakhadiran Miryam disampaikan kuasa hukumnya melalui surat yang disampaikan ke lembaga antikorupsi.
Pengacara Farhat Abbas sebelumnya menyebut jika Anton merupakan orang suruhan SN dan RA.
Penyidik KPK menduga jika Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terkait pengakuannya.
Pemanggilan ulang ini dilakukan lantaran Miryam tak hadir pada pemeriksaan Kamis (13/4/2017) lalu.
Sedianya Miryam diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberi keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP.
Komisi III DPR memaksa KPK memutar rekaman video pemeriksaan penyidik terhadap Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.